Prestasi belajar tidak dapat dipisahkan dari
berbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi
belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut.
Bagi
seorang siswa belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang
siswa dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa
tersebut.
Menurtut
Logan, dkk (1976) dalam Sia Tjundjing (2001:70) belajar dapat diartikan sebagai
perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan
latihan . Senada dengan hal tersebut, Winkel (1997:193) berpendapat bahwa
belajar pada manusia dapat dirumuskan sebagai suatu aktivitas mental atau psikis
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat
relatif konstan dan berbekas.
Belajar tidak hanya dapat
dilakukan di sekolah saja, namun dapat dilakukan dimana-mana, seperti di rumah
ataupun dilingkungan masyarakat. Irwanto (1997:105) berpendapat bahwa belajar
merupakan proses perubahan dari belum mampu menjadi sudah mampu dan terjadi
dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut Mudzakir (1997:34) belajar
adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan di dalam
diri seseorang, mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan, ilmu
pengetahuan, keterampilan dan sebagainya.
Di dalam belajar, siswa
mengalami sendiri proses dari tidak tahu menjadi tahu, karena itu menurut
Cronbach (Sumadi Suryabrata,1998:231) :
“Belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan
mengalami dan dalam mengalami itu
pelajar mempergunakan pancainderanya. Pancaindera tidak terbatas hanya
indera pengelihatan saja, tetapi juga berlaku bagi indera yang lain.”
Belajar dapat dikatakan
berhasil jika terjadi perubahan dalam diri siswa, namun tidak semua perubahan
perilaku dapat dikatakan belajar karena perubahan tingkah laku akibat belajar
memiliki ciri-ciri perwujudan yang khas (Muhibbidin Syah, 2000:116) antara lain
:
a. Perubahan Intensional
Perubahan dalam proses
berlajar adalah karena pengalaman atau praktek yang dilakukan secara sengaja
dan disadari. Pada ciri ini siswa menyadari bahwa ada perubahan dalam dirinya,
seperti penambahan pengetahuan, kebiasaan dan keterampilan.
b. Perubahan Positif dan aktif
Positif berarti perubahan
tersebut baik dan bermanfaat bagi kehidupan serta sesuai dengan harapan karena
memperoleh sesuatu yang baru, yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan aktif
artinya perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha dari siswa yang
bersangkutan.
c. Perubahan efektif dan
fungsional
Perubahan dikatakan efektif
apabila membawa pengaruh dan manfaat tertentu bagi siswa. Sedangkan perubahan
yang fungsional artinya perubahan dalam diri siswa tersebut relatif menetap dan
apabila dibutuhkan perubahan tersebut dapat direproduksi dan dimanfaatkan lagi.
Berdasarkan dari uraian di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang
dilakukan siswa untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, secara sengaja, disadari dan perubahan tersebut relatif menetap
serta membawa pengaruh dan manfaat yang positif bagi siswa dalam berinteraksi
dengan lingkungannya.
2. Pengertian prestasi belajar
Untuk
mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan
perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai
sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang
dikatakan oleh Winkel (1997:168) bahwa proses belajar yang dialami oleh siswa
menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam
bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam
prestasi belajar yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan atau
tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui
kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Sedangkan
Marsun dan Martaniah dalam Sia Tjundjing (2000:71) berpendapat bahwa prestasi
belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik
menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan
puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini berarti prestasi
belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil
belajar siswa.
Menurut
Poerwodarminto (Mila Ratnawati, 1996 : 206) yang dimaksud dengan prestasi
adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang.
Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai
oleh seorang siswa pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor
sekolah.
Dari
beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar
merupakan hasil usaha belajar yang
dicapai seorang siswa berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang
akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir
semester di dalam buki laporan yang disebut rapor.
3.
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar.
Untuk
meraih prestasi belajar yang baik, banyak sekali faktor yang perlu
diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit siswa yang mengalami
kegagalan. Kadang ada siswa yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi
dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi
yang dihasilkan di bawah kemampuannya.
Untuk
meraih prestasi belajar yang baik banyak sekali faktor-faktor yang perlu
diperhatikan. Menurut Sumadi Suryabrata (1998 : 233) dan Shertzer dan
Stone (Winkle, 1997 : 591), secara garis besar faktor-faktor yang
mempengaruhi belajar dan prestasi belajar dapat digolongkan menjadi dua bagian,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal.:
a. Faktor internal
Merupakan
faktor yang berasal dari dalam diri siswa yang dapat mempengaruhi prestasi
belajar. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
1). Faktor fisiologis
Dalam hal
ini, faktor fisiologis yang dimaksud adalah faktor yang berhubungan dengan
kesehatan dan pancaindera
a) Kesehatan badan
Untuk dapat
menempuh studi yang baik siswa perlu memperhatikan dan memelihara kesehatan
tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah dapat menjadi penghalang bagi siswa dalam
menyelesaikan program studinya. Dalam upaya memelihara kesehatan fisiknya,
siswa perlu memperhatikan pola makan dan pola tidur, untuk memperlancar
metabolisme dalam tubuhnya. Selain itu, juga untuk memelihara kesehatan bahkan
juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik dibutuhkan olahraga yang teratur.
b) Pancaindera
Berfungsinya pancaindera merupakan syarat
dapatnya belajar itu berlangsung dengan
baik. Dalam sistem pendidikan dewasa ini di antara pancaindera itu yang paling
memegang peranan dalam belajar adalah mata dan telinga. Hal ini penting, karena
sebagian besar hal-hal yang dipelajari oleh manusia dipelajari melalui penglihatan dan
pendengaran. Dengan demikian, seorang anak yang memiliki cacat fisik atau bahkan
cacat mental akan menghambat dirinya didalam menangkap pelajaran, sehingga pada
akhirnya akan mempengaruhi prestasi belajarnya di sekolah.
2) Faktor psikologis
Ada banyak
faktor psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa, antara lain
adalah :
a) Intelligensi
Pada
umumnya, prestasi belajar yang ditampilkan siswa mempunyai kaitan yang erat
dengan tingkat kecerdasan yang dimiliki siswa. Menurut Binet (Winkle,1997 :529)
hakikat inteligensi adalah kemampuan untuk menetapkan dan mempertahankan suatu
tujuan, untuk mengadakan suatu penyesuaian dalam rangka mencapai tujuan itu dan
untuk menilai keadaan diri secara kritis dan objektif. Taraf inteligensi ini sangat mempengaruhi
prestasi belajar seorang siswa, di mana siswa yang memiliki taraf inteligensi
tinggi mempunyai peluang lebih besar untuk mencapai prestasi belajar yang lebih
tinggi. Sebaliknya, siswa yang memiliki taraf inteligensi yang rendah
diperkirakan juga akan memiliki prestasi belajar yang rendah. Namun bukanlah
suatu yang tidak mungkin jika siswa dengan taraf inteligensi rendah memiliki
prestasi belajar yang tinggi, juga sebaliknya .
b) Sikap
Sikap yang
pasif, rendah diri dan kurang percaya diri dapat merupakan faktor yang
menghambat siswa dalam menampilkan prestasi belajarnya. Menurut Sarlito Wirawan
(1997:233) sikap adalah kesiapan seseorang untuk bertindak secara tertentu
terhadap hal-hal tertentu. Sikap siswa yang positif terhadap mata pelajaran di
sekolah merupakan langkah awal yang baik dalam proses belajar mengajar di
sekolah.
c) Motivasi
Menurut
Irwanto (1997 : 193) motivasi adalah penggerak perilaku. Motivasi belajar
adalah pendorong seseorang untuk belajar. Motivasi timbul karena adanya
keinginan atau kebutuhan-kebutuhan dalam diri seseorang. Seseorang berhasil
dalam belajar karena ia ingin belajar. Sedangkan menurut Winkle (1991 : 39)
motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang
menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar
dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar itu; maka tujuan yang
dikehendaki oleh siswa tercapai. Motivasi belajar merupakan faktor psikis yang
bersifat non intelektual. Peranannya yang khas ialah dalam hal gairah atau
semangat belajar, siswa yang termotivasi kuat akan mempunyai banyak energi
untuk melakukan kegiatan belajar.
b. Faktor eksternal
Selain
faktor-faktor yang ada dalam diri siswa, ada hal-hal lain diluar diri yang
dapat mempengaruhi prestasi belajar yang akan diraih, antara lain adalah :
1). Faktor lingkungan keluarga
a) Sosial ekonomi keluarga
Dengan
sosial ekonomi yang memadai, seseorang lebih berkesempatan mendapatkan
fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari buku, alat tulis hingga pemilihan
sekolah
b).
Pendidikan orang tua
Orang tua
yang telah menempuh jenjang pendidikan tinggi cenderung lebih memperhatikan dan
memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, dibandingkan dengan yang
mempunyai jenjang pendidikan yang lebih rendah.
c).
Perhatian orang tua dan suasana hubungan antara anggota keluarga
Dukungan
dari keluarga merupakan suatu pemacu semangat berpretasi bagi seseorang.
Dukungan dalam hal ini bisa secara langsung, berupa pujian atau nasihat; maupun
secara tidak langsung, seperti hubugan keluarga yang harmonis.
2). Faktor lingkungan sekolah
a). Sarana
dan prasarana
Kelengkapan
fasilitas sekolah, seperti papan tulis, OHP akan membantu kelancaran proses belajar mengajar di
sekolah; selain bentuk ruangan, sirkulasi udara dan lingkungan sekitar sekolah
juga dapat mempengaruhi proses belajar mengajar
b). Kompetensi guru dan siswa
Kualitas
guru dan siswa sangat penting dalam meraih prestasi, kelengkapan sarana dan
prasarana tanpa disertai kinerja yang baik dari para penggunanya akan sia-sia
belaka. Bila seorang siswa merasa kebutuhannya untuk berprestasi dengan baik di
sekolah terpenuhi, misalnya dengan tersedianya fasilitas dan tenaga pendidik
yang berkualitas , yang dapat memenihi rasa ingintahuannya, hubungan dengan
guru dan teman-temannya berlangsung harmonis, maka siswa akan memperoleh iklim
belajar yang menyenangkan. Dengan demikian, ia akan terdorong untuk
terus-menerus meningkatkan prestasi belajarnya.
c). Kurikulum dan metode mengajar
Hal ini
meliputi materi dan bagaimana cara memberikan materi tersebut kepada siswa.
Metrode pembelajaran yang lebih interaktif sangat diperlukan untuk menumbuhkan
minat dan peran serta siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sarlito Wirawan
(1994:122) mengatakan bahwa faktor yang paling penting adalah faktor guru. Jika
guru mengajar dengan arif bijaksana, tegas, memiliki disiplin tinggi, luwes dan
mampu membuat siswa menjadi senang akan pelajaran, maka prestasi belajar siswa
akan cenderung tinggi, palingtidak siswa tersebut tidak bosan dalam mengikuti
pelajaran.
3). Faktor lingkungan masyarakat
a). Sosial budaya
Pandangan
masyarakat tentang pentingnya pendidikan akan mempengaruhi kesungguhan pendidik
dan peserta didik. Masyarakat yang masih memandang rendah pendidikan akan
enggan mengirimkan anaknya ke sekolah dan cenderung memandang rendah pekerjaan
guru/pengajar
b). Partisipasi terhadap
pendidikan
Bila semua
pihak telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan pendidikan, mulai dari
pemerintah (berupa kebijakan dan anggaran) sampai pada masyarakat bawah, setiap
orang akan lebih menghargai dan berusaha memajukan pendidikan dan ilmu
pengetahuan.
4. Pengukuran prestasi belajar
Dalam
dunia pendidikan, menilai merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat
ditinggalkan. Menilai merupakan salah satu proses belajar dan mengajar. Di
Indonesia, kegiatan menilai prestasi belajar bidang akademik di sekolah-sekolah
dicatat dalam sebuah buku laporan yang disebut rapor. Dalam rapor dapat
diketahui sejauhmana prestasi belajar seorang siswa, apakah siswa tersebut
berhasil atau gagal dalam suatu mata pelajaran. Didukung oleh pendapat Sumadi
Suryabrata (1998 : 296) bahwa rapor merupakan perumusan terakhir yang diberikan
oleh guru mengenai kemajuan atau hasil belajar murid-muridnya selama masa
tertentu.
Syaifuddin
Azwar (1998 :11) menyebutkan bahwa ada beberapa fungsi penilaian dalam
pendidikan, yaitu :
a.
Penilaian berfungsi selektif (fungsi sumatif)
Fungsi penilaian ini merupakan
pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai untuk menentukan
apakah siswa dapat dinyatakan lulus atau tidak dalam program pendidikan
tersebut. Dengan kata lain penilaian berfungsi untuk membantu guru mengadakan
seleksi terhadap beberapa siswa, misalnya :
1). Memilih siswa yang akan
diterima di sekolah
2) Memilih siswa untuk dapat
naik kelas
3). Memilih siswa yang
seharusnya dapat beasiswa
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Fungsi penilaian ini selain
untuk mengetahui hasil yang dicapai siswa juga mengetahui kelemahan siswa
sehingga dengan adanya penilaian, maka guru dapat mengetahui kelemahan dan
kelebihan masing-masing siswa. Jika guru dapat mendeteksi kelemahan siswa, maka
kelemahan tersebut dapat segera diperbaiki.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
(placement)
Setiap siswa memiliki
kemampuan berbeda satu sama lain. Penilaian dilakukan untuk mengetahui di mana
seharusnya siswa tersebut ditempatkan sesuai dengan kemampuannya yang telah
diperlihatkannya pada prestasi belajar yang telah dicapainya. Sebagai contoh
penggunaan nilai rapor SMU kelas II menentukan jurusan studi di kelas III.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan (fungsi formatif)
Penilaian berfungsi untuk
mengetahui sejauh mana suatu program dapat diterapkan. Sebagai contoh adalah
raport di setiap semester di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menegah dapat
dipakai untuk mengetahui apakah program pendidikan yang telah diterapkan
berhasil diterapkan atau tidak pada siswa
tersebut.
Raport
biasanya menggambil nilai dari angka 1 sampai dengan 10, terutama pada siswa SD
sampai SMU, tetaapi dalam kenyataan nilai terendah dalam rapor yaitu 4 dan
nilai tertinggi 9. Nilai-nilai di bawah 5 berarti tidak baik atau buruk,
sedangkan nilai-nilai di atas 5 berarti cukup baik, baik dan sangat baik.
Dalam
penelitian ini pengukuran prestasi belajar menggunakan penilaian sebagai
pengukur keberhasilan (fungsi formatif), yaitu nilai-nilai raport pada akhir
masa semester I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar