Jumat, 04 Oktober 2013

Pengetahuan



Pengetahuan dapat diartikan secara luas mencakup segala sesuatu yang diketahui (Kamus Bahasa, 2005). Hal ini sama dengan pernyataan Suriasumatri (2003), bahwa pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu.
Menurut Notoatmodjo (2003), pengetahuan merupakan hasil tahu setelah melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indra manusia, yaitu indera penglihatan, pendengaran, penciuman, raba da rasa. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Sedangkan menurut Abdillah (2007), pengetahuan atau knowledge adalah suatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan fikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya.




Menurut Notoatmodjo (2003), terdapat lima tingkatan pengetahuan yang dicakup dalam domain kognitif yaitu:
a.         Tahu (Know)
Yang dimaksud tahu adalah mengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya. Tahu ini merupakan tingkat pengetahuan paling rendah.
b.        Memahami (Comprehension)
Yang dimaksud memahami adalah suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi dengan benar.
c.         Aplikasi (Application)
Yang dimaksud dengan aplikasi adalah kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi dan kondisi riil (sebenarnya)
d.        Analisis (Analysis)
Yang dimaksud Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau objek-objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e.         Evaluasi (Evaluation)
Yang dimaksud dengan evaluasi adalah suatu kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek.
Ditinjau dari sifat dan cara penerapannya maka pengetahuan, terdiri dari dua macam, yaitu: declarative knowledge dan procedural knowledge. Pengetahuan deklaratif adalah pengetahuan mengenai informasi faktual yang pada umumnya bersifat statis-normatif dan dapat dijelaskan secara lisan atau verbal. Sedangkan pengetahuan prosedural adalah pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan perbuatan jasmaniah yang cenderung bersifat dinamis (Syah, 2003).
Berdasarkan teori diatas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui dan kemampuan mengenal serta mengingat kembali yang sudah dipelajari dari yang sederhana sampai pada teori-teori yang sulit yang diperoleh melalui pengalaman setelah melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Pengetahuan dalam penelitian ini adalah pengetahuan remaja putri di SMAN 1 Bergas mengenai kemampuan menyerap informasi tentang SADARI.
1.    Sumber Belajar Untuk Meningkatkan Pengetahuan
Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan belajar bagi setiap anak, remaja dan orang dewasa UNESCO (1987) merencanakan program pendidikan untuk semua (PUS) di kawasan Asia-Pasifik dengan mengatakan seluruh fasilitas dan jalur komunikasi yang tersedia dapat digunakan sebagai sumber belajar misalnya; perpustakaan, radio, televisi dan media yang lain.

Pemanfaatan secara efektif  sumber belajar seperti perpustakaan, radio, televisi, internet dan media yang lain oleh remaja, diharapkan dapat membantu remaja untuk meningkatkan pengetahuannya. Terutama pengetahuan dalam bidang kesehatan.
2.    Faktor Yang Mempengaruhi Pengetahuan
Adapun faktor yang yang mempengaruhi pengetahuan antara lain:
a)    Proses Pembelajaran
     Menurut kustiono (2009), didalam suatu proses pendidikan kesehatan yang menuju tercapainya tujuan promosi, yakni perubahan perilaku, dipengaruhi oleh faktor:
1)        Metode
Merupakan cara mengorganisir dan menyajikan petunjuk atau arahan yang mencerminkan teori belajar mengajar dalam mengarahkan individu mencapai tujuan belajar yang spesifik.
2)         Materi atau Pesan
3)        Media atau alat bantu
Agar dicapai suatu hasil yang optimal, maka faktor-faktor tersebut harus bekerja sama secara harmonis. Hal ini berarti bahwa untuk masukan (sasaran pendidikan) tertentu harus menggunakan cara tertentu pula. Materi juga harus disesuaikan dengan sasaran. Demikian juga alat bantu pendidikan disesuaikan. Untuk sasaran kelompok, maka metodenya harus berbeda dengan sasaran massa dan sasaran individu. (Notoatmodjo, 2005).
b)   Faktor Pendidik
Menurut Deporter (2008), beberapa kemampuan dan keterampilan yang seharusnya dimiliki sebagai pendidik antara lain:
1)   Mengetahui cara mengorganisasi informasi
Mengorganisasi informasi membantu peserta didik menangkap pikiran dan gagasan dengan jelas, lengkap dan mudah. Didalam pengorganisasian informasi, ketepatan penggunaan media dan penguasaan pesan dengan baik sangat penting dimiliki oleh pendidik.
2)   Menguasai dan mengkondisikan lingkungan
Belajar ditempat yang tenang membuat klien lebih fokus serta pendidik juga tidak perlu mengulang-ulang penjelasannya. Salah satu manfaat belajar diwaktu tenang membuat peserta didik mengembangkan sikap positif mengenai belajar, santai dan terpusat, tidak merasa tertekan dan cemas. Belajar dalam keadaan konsentrasi dan terpusat membuat belajar menjadi lebih mudah dan cepat.
c)    Faktor  Adolesens
Respon adolesens dalam pembelajaran tidak terlepas dari faktor klien (adolesense). Menurut Reilly dan Obermann (2002), bahwa berbagai pertimbangan pada respon individu terhadap situasi pembelajaran dan hasil akhir meliputi:

1)        Pengalaman
Peserta didik yang mempunyai pengetahuan secara mendalam tentang kegiatan atau obyek dan mempunyai pengalaman masa lalu yang baik akan memberikan makna pembelajaran yang baru bagi tujuan pribadi seseorang, pengakuan terhadap kebutuhan dan memahami tujuan yang akan dicapai (Sukardi, 1994)
2)        Minat klien (adolesens)
Menurut Tri Rusmini (1999), minat adalah fungsi jiwa untuk dapat mencapai sesuatu. Minat merupakan kekuatan dari dalam dan tampak dari luar. Adapun proses minat terdiri atas; motif, perjuangan motif, keputusan, bertindak sesuai dengan keputusan yang diambil.
3)        Intelektual dan Emosional
Tingkat kecerdasan pada umumnya dapat diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik untuk mereaksikan ransangan atau menyesuaikan dirinya dengan lingkungan denga cara yang tepat (Rebert, 1988). Jadi intelegensi sebenarnya bukan persoalan kualitas otak saja melainkan kualitas organ tubuh yang lain. Dalam hal ini intelegensi adolesen yakni kemampuan memproses informasi untuk menambah pengetahuan bagi adolesen.
Menurut Santrock (2008), Kemampuan menyerap informasi merupakan kemampuan yag dimiliki seseorang setelah menerima informasi dimana terjadi proses pengkodean informasi, penyimpanan informasi kedalam memori dengan terstruktur berdasarkan kemapuan berfikir dan bagaimana ditemukan atau diungkapkan kembali (retrioval) untuk tujuan tertentu di kemudian hari.
 Dalam proses penyerapan informasi dipengaruhi oleh beberapa  faktor yakni:
a)        Pemikiran
Pemikiran merupakan kemampuan mengkonstruksikan informasi.
b)        Pemprosesan Informasi
Pendukung pendekatan pemprosesan informasi mengatakan bahwa murid sangat kapabel (mampu) memproses informasi yang didapatkannya. Murid memperhatikan informasi yang diberikan dan memikirkannya. Mereka menyusun strategi untuk mengingat. Mereka menyusun konsep. Mereka bernalar dan memecahkan masalah (Santrock, 2008).
Proses mendapatkan informasi meliputi mengolah informasi, memonitornya, dan menyususn strategi berkenaan dengan informasi tersebut. Dimana pendekatan ini menitik beratkan pada proses memori dan proses berfikir (thinking), dimana anak secara bertahap mengembangkan kapasitas untuk mengembangkan informasi, dan karenanya secara bertahap pula mereka bisa mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang kompleks.
Beberapa pendekatan pemprosesan informasi mempunyai kecenderungan tersendiri. Berikut ada beberapa pendekatan dalam menyerap informasi:
                                                              i.       konstruktivitis
Konstruktivitis memandang guru sebagai pembimbing kognitif untuk tugas akademik dan murid sebagai pelajar yang berusaha memahami tugas-tugas tersebut, pendekatan ini menitikberatkan pada murid pasif yang hanya mengingat informasi yang diberikan (Mayer, 2002).
                                                            ii.      Behaviorisme
Teori ini mengatakan bahwa kekuatan dominan yang mempengaruhi kemampuan memproses informasi adalah kemampuan kognitif (memori dan fikiran).
c)        Memori
Memeori merupakan retensi informasi. Informasi diletakkan atau disimpan dalam memori, dipertahankan atau disandikan (encoding) dan bagaimana ditemukan atau diungkapkan kembali (retrioval) untuk tujuan tertentu di kemudian hari.
Seperti yang kita ketahui, encoding adalah proses memasukkan informasi kedalam memori. Encoding memiliki banyak kemiripan dengan etensi dan pembelajaran. Saat seseorang murid sedang mendengarkan guru berbicara, menonton film, mendengarkan musik, dia sedang menyandikan informasi ke dalam memori. Menurut Santrock (2008), ada beberapa konsep yang berhubungan dengan encoding yakni
                                                              i.          Atensi : merupakan pengkonsentrasian dan memfokuskan sumber daya mental. Untuk memfokuskan disini misalnya menggunakan media, komentar instruksional dan lain-lain.
                                                            ii.          Pengulangan : merupakan repetisi informasi dari waktu ke waktu agar informasi lebih lama berada di dalam memori. Pengulangan sering tidak memberikan makna pada informasi karena mengulang-ulang informasi tanpa memberikan makna pada informasi.
                                                          iii.          Pemprosesan mendalam : yakni   pemberian informasi dengan menambahkan stimulus. Seperti stimulus gambar, suara dan gerakan.
Penataan (organisasi) : merupakan pengorganisasian informasi ketika akan menyandikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar