1.
Pengertian
KPSP adalah kuesioner yang berisi 9-10 pertanyaan tentang
kemampuan perkembangan yang telah dicapai anak dengan sasaran anak umur 0-72
bulan (Depkes RI, 2006).
2.
Tujuan
Tujuan
skrining atau pemeriksaan perkembangan anak menggunakan KPSP adalah untuk mengetahui perkembangan
anak normal atau ada penyimpangan (Depkes RI, 2006).
3.
Jadwal skrining
Jadwal
skrining atau pemeriksaan KPSP rutin
adalah pada umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72
bulan. Jika anak belum mencapai umur skrining tersebut, minta ibu datang
kembali pada umur skrining yang terdekat untuk pemeriksaan rutin. Misalnya bayi
umur 7 bulan, diminta kembali untuk skrining KPSP pada umur 9 bulan. Apabila
orang tua datang dengan keluhan anaknya mempunyai masalah tumbuh kembang,
sedangkan umur anak bukan umur skrining maka pemeriksaaan menggunakan KPSP
untuk umur skrining terdekat yang lebih muda (Depkes RI, 2006).
4.
Alat atau Instrumen
Menurut
Depkes RI (2006), Alat atau instrumen yang digunakan adalah :
a.
Formulir KPSP menurut
umur
b. Alat
bantu pemeriksaan berupa : pensil, kertas, bola sebesar bola tenis,
kerincingan, kubus berukuran sisi 2,5 cm sebanyak 6 buah, kacang tanah,
potongan biskuit kecil
5.
Cara menggunakan KPSP
Menurut
Depkes RI (2006), Cara menggunakan KPSP adalah
a.
Pada waktu pemeriksaan
atau skrining, anak harus dibawa.
b. Tentukan
umur anak dengan menanyakan tanggal, bulan dan tahun anak lahir. Bila umur anak
lebih 16 hari dibulatkan menjadi 1 bulan.
c.
Setelah menentukan umur
anak, pilih KPSP yang sesuai dengan umur anak
d. KPSP
terdiri atas 2 macam pertanyaan, yaitu pertanyaaan yang dijawab oleh ibu atau
pengasuh anak dan perintah kepada ibu atau pengasuh anak atau petugas untuk
melaksanakan tugas yang tertulis pada KPSP.
e.
Jelaskan kepada orang
tua agar tidak ragu-ragu atau takut menjawab, oleh karena itu pastikan ibu atau
pengasuh anak mengerti isi kuesioner tersebut.
f.
Tanyakan pertanyaan
tersebut secara berurutan , satu persatu. Setiap pertanyaan hanya ada satu
jawaban , Ya atau Tidak. Catat jawaban tersebut dalam formulir.
g. Ajukan
pertanyaan yang berikutnya setelah ibu atau pengasuh anak menjawab pertanyaan
terdahulu.
h. Teliti
kembali apakah semua pertanyaan telah terjawab.
6.
Interpretasi hasil KPSP
Menurut
Depkes RI (2006), Interpretasi hasil KPSP adalah
a.
Hitunglah jumlah
jawaban Ya
b. Jumlah
jawaban “Ya” = 9 sampai 10, perkembangan anak sesuai dengan tahap
perkembangannya (S).
c.
Jumlah jawaban “Ya” = 7
sampai 8, perkembangan anak meragukan (M).
d. Jumlah
jawaban “Ya” = 6
atau kurang, kemungkinan ada penyimpangan (P).
e.
Apabila terdapat
jawaban “Tidak”, perlu dirinci jumlah jawaban “Tidak” menurut jenis
keterlambatan (gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan
kemandirian).
7.
Intervensi
Menurut Depkes RI (2006), setelah
mendapatkan hasil skrining maka intervensi yang bisa diberikan adalah :
a.
Bila perkembangan anak
sesuai umur (S), lakukan tindakan berikut :
1) Beri
pujian pada ibu karena telah mengasuh anaknya dengan baik.
2) Teruskan
pola asuh anak sesuai dengan tahap perkembangan anak.
3) Beri
stimulasi perkembangan anak setiap saat, sesering mungkin, sesuai dengan umur
dan kesiapan anak.
4) Ikutkan
anak pada kegiatan penimbangan dan pelayanan kesehatan di posyandu secara
teratur sebulan sekali.
5) Lakukan
pemeriksaan skrining rutin menggunakan KPSP setiap 3 bulan pada anak berumur
kurang dari 24 bulan dan setiap 6 bulan pada anak berumur 24 sampai 72 bulan.
b. Bila
perkembangan anak meragukan (M), lakukan tinadakan berikut :
1) Beri
petunjuk pada ibu agar melakukan stimulaasi perkembangan pada anak lebih sering
lagi.
2) Ajarkan
ibu cara melakukan intervensi stimulasi perkembangan anak untuk mengatasi
penyimpangan atau mengejar ketertinggalannya.
3) Lakukan
pemeriksaan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang
menyebabkan penyimpangan perkembangannya.
4) Lakukan
penilaian ulang KPSP 2 minggu kemudian dengan menggunakan daftar KPSP yang
sesuai umur anak.
5) Jika
hasil KPSP ulang jawaban “Ya” tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpangan
(P).
c.
Bila tahapan
perkembangan terjadi penyimpangan (P), lakukan tindakan berikut :
Rujukan ke rumah sakit dengan menuliskan jenis dan
jumlah penyimpangan perkembangan (gerak
kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar