Jumat, 04 Oktober 2013

Karakteristik



Karakteristik adalah suatu sifat/jenis yang dimiliki oleh seseorang dan mempunyai ciri khas tersendiri (Bobak, 2004).
a)    Umur ibu
Usia atau umur adalah lama hidup seseorang (Depdikbud, 1997). Usia ibu saat melahirkan merupakan salah satu faktor resiko kematian perinatal, dalam kurun waktu reproduksi sehat diketahui bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-35 tahun. (Depkes RI, 2009)
Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi dari pada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-35 tahun, kematian maternal meningkat kembali sestelah 35 tahun ke atas (Wiknjosastro, 2007)


            Pada usia < 20 tahun merupakan resiko tinggi kehamilan yang mengancam keselamatan ibu dan bayi, hal ini disebabkan pada usia muda organ-organ reproduksi dan fungsi fisiologisnya belum optimal dan secara psikologis belum tercapainya emosi dan kejiwaan yang cukup dewasa sehingga akan berpengaruh terhadap penerimaan kehamilannya yang akhirnya akan berdampak pada pemeliharaan dan perkembangan bayi yang dikandungnya. Sedangkan pada ibu yang tua, terutama pada ibu hamil dengan usia lebih dari 35 tahun merupakan resiko tinggi pula untuk hamil karena akan menimbulkan komplikasi pada kehamilan dan merugikan perkembangan janin selama periode kandungan. Secara umum hal ini karena adanya kemunduran fungsi fisiologis dari sistem tubuh (Cunningham, 2006).
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara umur ibu dengan hasil kehamilan. Pada umur < 20 tahun atau ≥ 35 tahun resiko terjadinya prematuritas dan komplikasi kehamilan akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena pada usia < 20 tahun kondisi ibu masih dalam masa pertumbuhan, sehingga masukan makanan banyak dipakai untuk ibu yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin (Rukiyah, 2007).
Secara fisik alat reproduksi pada umur < 20 tahun juga belum terbentuk sempurna. Pada umumnya rahim masih relatif kecil karena pembentukan belum sempurna dan pertumbuhan tulang panggul belum cukup lebar. Rahim merupakan tempat pertumbuhan bayi, rahim yang masih relatif kecil dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin (Rukiyah, 2007).
Angka mortalititas neonatus terendah terdapat pada bayi dari ibu yang mendapat perawatan prenatal yang cukup dan berumur antara 20-30 tahun. Kehamilan pada anak usia belasan tahun dan wanita melebihi 35 tahun, menambah resiko terjadinya BBLR. (Behrman, 1999)
b)    Paritas
Paritas adalah kehamilan yang menghasilkan janin hidup ataupun mati setelah viabilitas dapat dicapai dan bukan jumlah janin yang dilahirkan (Walsh, 2007).
Para adalah jumlah kehamilan yang berakhir dengan kelahiran bayi atau bayi telah mencapai titik mampu bertahan hidup (Varney, 2006).
Para adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (viable) (Wiknjosastro,2002).
Jadi, dari definisi di atas maka paritas adalah jumlah kehamilan yang berakhir dengan kelahiran bayi yang dapat hidup (viable).
Menurut Varney (2006), paritas diklasifikasikan menjadi :
1)    Primipara adalah seorang wanita yang pernah hamil sekali dengan janin mencapai titik mampu bertahan hidup.
2)    Multipara adalah seorang wanita yang sudah mengalami dua kehamilan atau lebih dengan janin mencapai titik mampu bertahan hidup
Suatu peningkatan pada paritas seorang wanita dicapai hanya jika kehamilan menghasilkan janin yang mampu bertahan hidup (Varney, 2006).

                                                                                                                                               

                                   
Paritas 2-3 merupakan paritas yang paling aman ditinjau dari kematian maternal maupun kesehatan ibu dan bayinya, paritas 1 atau lebih dari 4 mempunyai resiko kematian tinggi. (Wiknjosastro, 2007)
Hamil lebih dari 4 dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin yang dikandung dalam kehamilan dan persalinan akan banyak menghadapi masalah seperti perdarahan, sedangkan bayinya kemungkinan besar dapat meninggal. Paritas pertama akan banyak mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan. Kematian perintal meningkat setelah kelahiran ketiga (David T.Y Liu, 2007)
Pada umumnya BBLR meningkat sesuai dengan meningkatnya paritas ibu. Resiko untuk terjadinya BBLR tinggi pada paritas 1 kemudian menurun pada paritas 2 atau 3, selanjutnya meningkat kembali pada paritas 4. (Manuaba, 2007)
Menurut Behrman (1999), primipara menambah resiko terjadinya retardasi pertumbuhan intra uterin, gawat janin, dan kematian intrauterin.


Pada ibu dengan grandemulti, alat reproduksi yang dimilikinya mengalami kemunduran daya lentur jaringan yang disebabkan terlalu sering melahirkan dengan usia yang tidak produktif (>35 tahun) menyebabkan terjadinya persalinan prematur sehingga bayi yang dilahirkan BBLR. (Winkjosastro, 2007)
c)    Usia Kehamilan
Usia kehamilan adalah jumlah minggu lengkap dari hari pertama menstruasi terakhir sampai bayi lahir. (Wiknjosastro, 2007)
Pada Kongres European Perinatal Medicine II di London (1970) dibuat keseragaman definisi (Syafrudin, 2009), yaitu sebagai berikut:
1)    Bayi kurang bulan (preterm): bayi dengan masa kehamilan kurang dari 37 minggu (259 hari)
2)    Bayi cukup bulan (aterm): bayi dengan masa kehamilan mulai 37 minggu sampai 42 minggu (259-293 hari)
3)    Bayi lebih bulan (posterm): bayi dengan masa kehamilan mulai 42 minggu atau lebih (294 hari atau lebih)

 Menurut Manuaba (1998), menyatakan bahwa berat badan bayi bertambah sesuai dengan usia kehamilan. Faktor usia kehamilan mempengaruhi kejadian Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), karena semakin pendek masa kehamilan, semakin kurang sempurna pertumbuhan alat-alat tubuhnya sehingga akan turut mempengaruhi berat badan waktu lahir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar