Karakteristik
adalah suatu sifat/jenis yang dimiliki oleh seseorang dan mempunyai ciri khas
tersendiri (Bobak, 2004).
a) Umur
ibu
Usia atau umur adalah
lama hidup seseorang (Depdikbud, 1997). Usia ibu saat melahirkan merupakan
salah satu faktor resiko kematian perinatal, dalam kurun waktu reproduksi sehat
diketahui bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-35 tahun.
(Depkes RI, 2009)
Kematian maternal
pada wanita hamil dan melahirkan di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih
tinggi dari pada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-35 tahun, kematian
maternal meningkat kembali sestelah 35 tahun ke atas (Wiknjosastro, 2007)
Pada
usia < 20 tahun merupakan resiko tinggi kehamilan yang mengancam keselamatan
ibu dan bayi, hal ini disebabkan pada usia muda organ-organ reproduksi dan
fungsi fisiologisnya belum optimal dan secara psikologis belum tercapainya
emosi dan kejiwaan yang cukup dewasa sehingga akan berpengaruh terhadap
penerimaan kehamilannya yang akhirnya akan berdampak pada pemeliharaan dan
perkembangan bayi yang dikandungnya. Sedangkan pada ibu yang tua, terutama pada
ibu hamil dengan usia lebih dari 35 tahun merupakan resiko tinggi pula untuk
hamil karena akan menimbulkan komplikasi pada kehamilan dan merugikan
perkembangan janin selama periode kandungan. Secara umum hal ini karena adanya
kemunduran fungsi fisiologis dari sistem tubuh (Cunningham, 2006).
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara umur ibu dengan
hasil kehamilan. Pada umur < 20 tahun atau ≥ 35 tahun resiko terjadinya
prematuritas dan komplikasi kehamilan akan semakin meningkat. Hal ini
disebabkan karena pada usia < 20 tahun kondisi ibu masih dalam masa
pertumbuhan, sehingga masukan makanan banyak dipakai untuk ibu yang
mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin (Rukiyah, 2007).
Secara fisik alat reproduksi pada umur < 20 tahun juga belum terbentuk
sempurna. Pada umumnya rahim masih relatif kecil karena pembentukan belum
sempurna dan pertumbuhan tulang panggul belum cukup lebar. Rahim merupakan
tempat pertumbuhan bayi, rahim yang masih relatif kecil dapat mengakibatkan
gangguan pertumbuhan janin (Rukiyah, 2007).
Angka mortalititas
neonatus terendah terdapat pada bayi dari ibu yang mendapat perawatan prenatal
yang cukup dan berumur antara 20-30 tahun. Kehamilan pada anak usia belasan
tahun dan wanita melebihi 35 tahun, menambah resiko terjadinya BBLR. (Behrman,
1999)
b) Paritas
Paritas adalah kehamilan
yang menghasilkan janin hidup ataupun mati setelah viabilitas dapat
dicapai dan bukan jumlah janin yang dilahirkan (Walsh, 2007).
Para adalah jumlah kehamilan
yang berakhir dengan kelahiran bayi atau bayi telah mencapai titik mampu
bertahan hidup (Varney, 2006).
Para adalah seorang wanita
yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (viable) (Wiknjosastro,2002).
Jadi, dari definisi di atas
maka paritas adalah jumlah kehamilan yang berakhir dengan kelahiran bayi yang
dapat hidup (viable).
Menurut Varney (2006), paritas diklasifikasikan menjadi :
1) Primipara adalah seorang wanita yang pernah hamil sekali
dengan janin mencapai titik mampu bertahan hidup.
2) Multipara adalah seorang wanita yang sudah mengalami dua
kehamilan atau lebih dengan janin mencapai titik mampu bertahan hidup
Suatu peningkatan pada paritas seorang wanita dicapai hanya jika kehamilan
menghasilkan janin yang mampu bertahan hidup (Varney, 2006).
Paritas 2-3 merupakan paritas yang paling aman ditinjau dari kematian
maternal maupun kesehatan ibu dan bayinya, paritas 1 atau lebih dari 4 mempunyai
resiko kematian tinggi. (Wiknjosastro, 2007)
Hamil lebih dari 4 dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin yang
dikandung dalam kehamilan dan persalinan akan banyak menghadapi masalah seperti
perdarahan, sedangkan bayinya kemungkinan besar dapat meninggal. Paritas
pertama akan banyak mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan. Kematian
perintal meningkat setelah kelahiran ketiga (David T.Y Liu, 2007)
Pada umumnya BBLR meningkat sesuai dengan meningkatnya paritas ibu. Resiko
untuk terjadinya BBLR tinggi pada paritas 1 kemudian menurun pada paritas 2
atau 3, selanjutnya meningkat kembali pada paritas 4. (Manuaba, 2007)
Menurut Behrman (1999), primipara menambah resiko terjadinya retardasi
pertumbuhan intra uterin, gawat janin, dan kematian intrauterin.
Pada ibu dengan grandemulti, alat reproduksi yang dimilikinya mengalami
kemunduran daya lentur jaringan yang disebabkan terlalu sering melahirkan
dengan usia yang tidak produktif (>35 tahun) menyebabkan terjadinya
persalinan prematur sehingga bayi yang dilahirkan BBLR. (Winkjosastro, 2007)
c) Usia
Kehamilan
Usia kehamilan adalah
jumlah minggu lengkap dari hari pertama menstruasi terakhir sampai bayi lahir.
(Wiknjosastro, 2007)
Pada Kongres European
Perinatal Medicine II di London (1970) dibuat keseragaman definisi (Syafrudin,
2009), yaitu sebagai berikut:
1) Bayi
kurang bulan (preterm): bayi dengan masa kehamilan kurang dari 37 minggu (259
hari)
2) Bayi
cukup bulan (aterm): bayi dengan masa kehamilan mulai 37 minggu sampai 42
minggu (259-293 hari)
3) Bayi
lebih bulan (posterm): bayi dengan masa kehamilan mulai 42 minggu atau lebih
(294 hari atau lebih)
Menurut Manuaba (1998), menyatakan bahwa berat
badan bayi bertambah sesuai dengan usia kehamilan. Faktor usia kehamilan
mempengaruhi kejadian Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), karena semakin pendek masa
kehamilan, semakin kurang sempurna pertumbuhan alat-alat tubuhnya sehingga akan
turut mempengaruhi berat badan waktu lahir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar