Jumat, 04 Oktober 2013

Kebijakan Masa Nifas



a.       Kunjungan I (6-8 jam setelah persalinan)
1)      Mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri
2)      Mendeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan, rujuk bila perdarahan berlanjut
3)      Memberikan konseling pada ibu atau salah satu anggota keluarga bagaimana mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri
4)      Pemberian ASI awal, satu jam setelah Inisiasi Menyusu Dini (IMD) berhasil dilakukan
5)      Melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir
6)      Menjaga bayi tetap sehat dengan cara mencegah hipotermia. Jika petugas kesehatan menolong persalian, ia harus tinggal dengan ibu dan bayi baru lahir untuk dua jam pertama sudah kelahiran atau sampai bayi dan ibu dalam keadaan stabil.
b.      Kunjungan II (6 hari setelah persalinan)
1)      Memastikan involusi uteris berjalan normal uterus berkontraksi fundus dibawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau
2)      Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
3)      Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlibatkan tanda-tanda penyulit pada bagian payudara ibu
4)      Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat bayi sehari-hari
c.       Kunjungan III (2 minggu setelah persalinan)
1)      Memastikan involusi uterus, berjalan normal uterus berkontraksi, fundus di bawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau
2)      Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
3)      Memastikan ibu mendapatkan cukup makanan, cairan dan istirahat
4)      Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit
5)      Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat bayi sehari-hari
d.      Kunjungan IV (6 minggu setelah persalinan)
1)      Menanyakan pada ibu tentang penyulit yang ibu dan bayi alami
2)      Memberikan konseling untuk menggunakan KB secara dini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar